news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

selebgram Siskaeee.
Sumber :
  • Istimewa

Tersangka Film Porno Siskaeee Berjanji Penuhi Panggilan Polisi Pekan Depan

Siskaeee selebgram selaku pemeran film porno rumah produksi di Jakarta Selatan mangkir dari pemeriksaan perdananya usai disematkan berstatus tersangka
Selasa, 9 Januari 2024 - 19:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Siskaeee selebgram selaku pemeran film porno rumah produksi di Jakarta Selatan mangkir dari pemeriksaan perdananya usai disematkan berstatus tersangka.

Pasalnya, kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Siskaeee pada Senin (8/1/2024) sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno.

Usai ramai diberitakan mangkir dari pemeriksaan perdananya, kubu Siskaeee menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan kepolisian.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardianto Satrio Utomo mengatakan pihaknya telah menerima surat permohonan pengunduran waktu pemeriksaan dari kubu Siskaeee.

"Mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15 (Januari 2024)," katanya.

Siskaeee Ogah Penuhi Pemeriksaa Polisi Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Film Porno

Sembilan dari sebelas pemeran film porno dari rumah produksi Jakarta Selatan yang telah ditetapkan sebagai tersangka menjalani pemeriksaan perdananya di Polda Metro Jaya pada Senin (9/1/2024).

Kesembilan tersangka yang memenuhi pemeriksaan Polda Mu yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA. Kemudian, untuk pemeran laki-laki yang hadir diperiksa sebagai tersangka adalah Fatra Ardianata (AFL).

Sementara dua tersangka lainnya yakni Siskaeee dan Bima Prawira memilih mangkir dari pemeriksaan perdananya.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan tersangka Siskaeee mangkir tanpa memberikan alasannya.

"(Siskaeee) Belum hadir. Sementara talent pria atas nama BP alasan sakit," kata Ardian kepada awak media, Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Diketahui, kasus rumah produksi film porno terus berlanjut meski Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan 5 orang tersangka.

Pasalnya, kepolisian menetapkan para pemeran sebagai tersangka kasus dari rumah produksi film porno itu.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai pihaknya melakukan sejumlah gelar perkara.

"Dari hasil gelar perkara dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan penyidik didapatkan cukup bukti untuk meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka, itu merupakan 2 talent pria dan 9 orang talent wanita," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

21:54
05:06
03:36
29:02
04:42
05:28

Viral