Kasus Penganiayaan Asisten Saipul Jamil.
Sumber :
  • Antara

Babak Baru Kasus Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Polisi Tangkap 2 Pria Jambak Rambut hingga Pukul Bibir

Sabtu, 13 Januari 2024 - 03:12 WIB

Kedua warga sipil tersebut ditangkap di wilayah Pesing, Kebon Jeruk pada Sabtu (6/1), satu hari setelah penangkapan asisten Saipul Jamil.

"Di belakang kami (RP dan I) ini juga tersangka sekaligus korban. Jadi dia memang karena geram, kesal, dengan aksi yang dilakukan oleh tersangka S (asisten Saipul Jamil) ini maka dia berusaha mengejar dan ketika dia dapat dilakukan aksi main hakim sendiri," kata Syahduddi.

Adapun salah satu teman dari kedua warga sipil tersebut terluka pada bagian tangan dan kaki akibat ditabrak mobil yang dikendarai asisten Saipul Jamil, sementara mereka (RP dan I) diserempet oleh mobil tersebut.

"Terhadap kedua tersangka kami jerat dengan pasal 170 KUHP (tentang pengeroyokan) dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara," kata Syahduddi.

Syahduddi menambahkan, dengan ditangkap dua warga yang terlibat di dalam peristiwa pemukulan dan juga mencaci-maki menggunakan kata-kata kasar, maka yang melakukan tindakan pemukulan dan intimidasi adalah bukan anggota Polri.

"Bahwa memang yang melakukan tindakan pemukulan dan intimidasi adalah bukan anggota Polri," kata Syahduddi. (ant/ebs)

Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMNOLnAsw5ZW0Aw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral