Capres - Cawapres nomor urut 1, Ganjar-Mahfud.
Sumber :
  • Julio Saputra

Relawan Ganjar-Mahfud Ditangkap Bareskrim Polri Usai Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks

Jumat, 19 Januari 2024 - 17:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Relawan Ganjar - Mahfud sekaligus pegiat media sosial yakni Palti Hutabarat diringkus Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Jumat (19/1/2024) usai menjadi tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks

 

Penangkapan seorang relawan Ganjar-Mahfud itu dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. 

 

"Sejauh ini dalam proses penangkapan tentunya sudah tersangka," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Jumat (19/1/2024). 

 

Trunoyudo menuturkan Palti Hutabarat ditangkap Dittipidsiber Bareskrim Polri di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada dini hari tadi.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:01
19:40
00:44
02:52
04:19
02:01
Viral