Polda Metro Jaya: Tidak Ada Pelanggaran Karantina Oleh Ahmad Dhani.
Sumber :
  • antara

Polda Metro Jaya: Tidak Ada Pelanggaran Karantina Oleh Ahmad Dhani

Senin, 13 Desember 2021 - 19:59 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada pelanggaran prosedur karantina kesehatan yang dilakukan oleh Ahmad Dhani dan Mulan Jameela beserta keluarganya, saat kembali dari luar negeri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pejabat negara memang diperbolehkan untuk menjalani karantina kesehatan di Wisma Atlet maupun masing-masing.

"Terkait adanya surat edaran dari Satgas Covid bahwa di dalam edaran itu ada kekhususan terhadap pejabat negara, memang ada kekhususan bisa dilakukan di Wisma Atlet ataupun di rumah," kata Zulpan di Jakarta, Senin.

Zulpan menambahkan, Mulan masih aktif menjabat sebagai anggota DPR RI sehingga yang bersangkutan dan keluarganya diperkenankan menjalani karantina di rumah.

"Karantina di rumah hanya diberikan kepada pejabat negara. Karena Ahmad Dhani, istrinya adalah anggota DPR RI ini termasuk kategori yang dapat kekhususan karantina di rumah sehingga dengan itu dilaksanakan karantina di rumah," ujarnya.

Ahmad Dhani-Mulan Jameela beserta keluarga menjadi perbincangan di media sosial saat kembali dari luar negeri setelah pegiat media sosial Adam Deni, mengunggah percakapan dengan seseorang terkait Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

Dalam unggahannya, Adam Deni bertanya apakah benar informasi yang ia terima soal Ahmad Dhani tersebut.

"Mohon izin bertanya dengan etika saya yg sangat SOPAN, apakah laporan yang saya terima ini benar terjadi? Apakah benar keluarga Ahmad Dhani tidak menjalani kewajiban karantina?," katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
02:40
02:12
02:15
01:24
01:49
Viral