Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Debat Keempat yang digelar KPU di JCC, Jakarta, Minggu (21/1/2024).
Sumber :
  • tim tvonenews/Bagas

Jawaban Menohok Greenpeace Soal Gibran Bakal Cabut Izin Tambang Pengusaha Nakal: Tambang Ilegal Tidak Punya Izin Usaha

Minggu, 21 Januari 2024 - 21:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berjanji akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) pengusaha tambang yang melanggar aturan dan korup. Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md mengatakan justru perkara mencabut IUP ini banyak mafianya.

Awalnya, Gibran mengatakan mencabut IUP sebagai solusi sederhana untuk menindak pengusaha tambang nakal. Sebab, hal ini sudah tertuang dalam UUD 1945 dan aturan lainnya.

"Dari pasangan Prabowo-Gibran, simpel saja solusinya. IUP-nya dicabut. Izinnya dicabut. Simpel. Karena sesuai UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 dan 4. Dan juga Pancasila sila 4 dan 5. Kita ingin sumber daya alam ini dimanfaatkan dibesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata Gibran di panggung debat Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Minggu (21/1/2024).

Dia juga menyatakan hal ini sudah diatur dalam Permen Investasi. Ia ingin perusahaan besar menggandeng pengusaha lokal.

"Dan juga kita harus menjalankan Permen Investasi No 1 Tahun 2022. Intinya kita ingin perusahaan-perusahaan besar ini bisa menggandeng UMKM lokal, pengusaha lokal. Jadi mereka tidak besar sendiri. Tetapi ikut membesarkan warga lokal, pengusaha lokal dan UMKM-UMKM setempat," ungkapnya.

Pernyataan Gibran tersebut dibalas oleh aktivis lingkungan hidup Greenpeace. Menurut Greenpeace tak mungkin mencabut IUP karena para pengusaha nakal tersebut adalah ilegal.

"Oia, semua pertambangan yang ilegal itu tentunya tidak punya Izin Usaha Pertambangan (IUP), jadi apanya yang mau dicabut? 
@gibran_tweet #DebatCawapres," kata Greenpeace lewat akun X.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral