Darurat Kasus Asusila Di Lembaga Pendidikan, Kemenag Perketat Izin Operasional Sekolah Berasrama.
Sumber :
  • timtvOne - Erfan Septyawan

Darurat Kasus Asusila Di Lembaga Pendidikan, Kemenag Perketat Izin Operasional Sekolah Berasrama

Selasa, 14 Desember 2021 - 17:05 WIB

Cirebon, Jawa Barat - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru agama sudah masuk kategori akut. Guna mengantisipasi kasus serupa dikemudian hari, Kemenag akan perketat penerbitan izin operasional sekolah berasrama.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas disela-sela acara soft launching Program Studi Siber PAI di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Selasa (14/12/2021) menegaskan, pihaknya akan memperkatat penerbitan izin operasional sekolah berasrama yang berada di bawah kewenangan Kemenag. Ia meminta jajarannya untuk melakukan verifikasi ketat secara langsung, sebelum menerbitkan izin operasional.

“Tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama hanya kertas. Harus datang, lihat, saksikan, baru keluar izinnya,” kata Yaqut.

Menag juga menegaskan, saat ini Kemenag telah berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk menginvestigasi kepada sekolah-sekolah yang disinyalir telah terjadi pelecehan seksual dan kekerasan seksual.

"Saya sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran, pertama untuk melakukan investigasi, kepada sekolah boardin-boarding ini yang kita sinyalir terjadi pelanggaran-pelanggaran serupa. Yang kedua kita sudah bekerjasama dalam proses investigasi ini bersama KPAI, aparat kepolisian, dan pihak-pihak yang lain." Tegas Menag.

Menag juga berharap kedepannya tidak terjadi lagi kasus serupa di kemudian hari.

"Agar kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual di boarding school adalah puncak gunung es. Kita mau selesaikan ini mudah-mudahan tidak ada lagi kasus dan kita tuntaskan ini dengan cepat." Tutup Menag.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:40
01:09
02:29
02:19
01:59
04:18
Viral