Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang (tengah).
Sumber :
  • Antara

Eks Pegawai Harian Lepas di Satlantas Polres Kapuas Ditangkap Akibat Cetak SIM Palsu

Selasa, 14 Desember 2021 - 20:44 WIB

Jakarta, tvOne

Polisi menangkap seorang mantan pegawai harian lepas di Satlantas Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, karena diduga membuat puluhan kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu untuk meraup keuntungan.

"Ketahuannya ini (SIM palsu) pada saat korban menelpon pelaku, bahwa SIM yang dibuatkan oleh pelaku ini adalah SIM palsu, karena keluarganya ditilang oleh Satlantas Polres Banjar," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang di Kuala Kapuas, Selasa.

Hal ini disampaikannya, saat menggelar pers rilis di Mapolres Kapuas, didampingi Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng. Disebutkan, tersangka pembuat SIM palsu itu berinisial T yang merupakan warga warga Jalan KS Tubun Kuala Kapuas.

Atas dasar tersebut, lanjutnya, polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di kediamannya pada Sabtu (11/12). Polisi juga mengamankan puluhan SIM palsu terdiri dari SIM C sebanyak 53 lembar, SIM A sebanyak 15 lembar dan SIM B2 umum sebanyak empat lembar.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya yaitu peralatan untuk melakukan percetakan kartu SIM diantaranya satu unit laptop, komputer dan printer.

Tersangka mengaku perbuatan mencetak kartu SIM palsu tersebut sudah dilakoninya sejak Agustus 2021 lalu hingga November 2021. Itu dilakukannya setelah tidak lagi bekerja sebagai PHL Satlantas Polres Kapuas sejak awal tahun 2021.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:02
01:32
04:19
01:51
04:21
03:35
Viral