Pelaku saat dalam ambulan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Didi Syachwani

Kekasih Tak Bertanggung Jawab, Pelaku Nekat Buang Bayi Hasil Hubungan Diluar Nikah

Rabu, 15 Desember 2021 - 21:50 WIB

Pelaku melahirkan bayi malang tersebut pada hari Sabtu (11/12/2021), atau sekitar 28 jam saat bayinya itu diselamatkan 3 orang warga yang tengah berkebun di dekat tempat pelaku membuang bayinya tersebut.

Saat itu pelaku tengah mengendarai sepedamotornya usai memeriksakan kehamilannya di puskesmas Baamang II Sampit. Saat itu pelaku disuruh kembali ke rumahnya oleh petugas puskesmas untuk mengambil Kartu Menuju Sehat (KTM), agar biaya persalinannya nanti gratis.

"Saat hendak pulang ke rumahnya itulah pelaku tiba-tiba mengalami kontraksi, dan tidak berapa lama kemudian bayi yang ada dalam kandungannya lahir, dan kemudian bayi tersebut langsung dibuang pelaku ke semak-semak yang ada di TKP," terang Jakin.

Terhadap kasus ini, pelaku dijerat pasal 305 junto pasal 308 KUHP, tentang penelantaran orang yang memerlukan perlindungan dan terancam hukuman penjara hingga 7 tahun penjara. (Didi Syachwani/mii)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral