Mahfud MD di Acara Tabrak Prof.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Mahfud Ultimatum Pemerintah soal Pembagian Bansos: Cukup Lurah atau Camat Supaya Tidak Dipolitisasi

Kamis, 8 Februari 2024 - 19:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengaku dirinya dan capres Ganjar Pranowo jika terpilih memenangi Pilpres 2024, maka siap merapikan penerima bansos lewat program KTP Sakti.

Hal itu disampaikan Mahfud saat menghadiri acara Tabrak, Prof! di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Menurutnya, dengan KTP Sakti, bansos tidak perlu diantar oleh kepala daerah atau menteri, melainkan cukup dikirim lewat pos.

"Bansos merupakan kebijakan negara dan bukan hadiah dari presiden. Ini harus ditegaskan, karena ada juga para menteri lalu mengatakan, ini dari presiden Republik Indonesia. Bahkan, ada yang menambahi, ini bapaknya calon wakil presiden lho, sehingga ditempeli; itu tidak boleh," tegas dia.

Menurut mantan menko polhukam itu, bansos merupakan perintah Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945. Sehingga, presiden dapat dianggap melanggar konstitusi bila tidak memberikan bansos.



"Undang-Undang Dasar mempunyai satu bab tersendiri tentang ekonomi dan kesejahteraan sosial. Di situ disebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar itu dipelihara oleh negara; memelihara itu antara lain dengan memberi bansos. Oleh sebab itu, bansos itu bukan hadiah dari pejabat, tetapi dari negara. Malah, siapa pun kalau jadi presiden tidak memberi bansos, maka dianggap melanggar konstitusi," kata dia.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta seluruh pihak untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat bahwa bansos merupakan hak rakyat yang dananya diambil dari rakyat.

Dia juga menambahkan bansos adalah hak rakyat, milik rakyat, dan harus dikembalikan kepada rakyat, bukan kedermawanan dari pemerintah.

"Bantuan sosial seakan-akan kedermawanan pemerintah kepada rakyat, padahal bantuan sosial itu milik rakyat yang dikembalikan ke rakyat. Lalu, ada yang ngaku ini dari saya. Bukan! Bantuan sosial itu bantuan dari rakyat," terang Mahfud.

Dia menilai bantuan sosial cukup didistribusikan oleh lurah atau camat supaya tidak dipolitisasi.

"Kalau pun mau diantar, tak perlu diantar oleh pejabat tinggi, cukup pak lurah atau kepala desa saja. Dan yang membagi bansos itu cukup lurah sebenarnya, cukup camat kalau perlu. Kalau kementerian yang turun tangan, itu Kementerian Sosial, kalau tidak mau politisasi, maka harus seperti itu," kata Mahfud.

Mahfud juga mengingatkan pemerintah untuk tidak fokus membagikan bansos di daerah dengan jumlah pemilih terbanyak dalam Pemilu 2024.

"Saya kemarin ke Bengkulu. Di depan bandara, banyak orang berkumpul. Lalu, ada seseorang yang ngacung (angkat tangan), Pak, saya ini orang miskin, tetapi enggak pernah kebagian bansos. Katanya, presiden bagi bansos ke mana-mana. Lalu, bansos dibagi ke mana? Seharusnya milih (bagi bansos) bukan di tempat banyak suara pemilu, tetapi di tempat desa-desa yang banyak orang miskin," tandasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.(ant/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:21
02:44
09:37
02:52
04:28
07:37
Viral