Tampang Yudha Arfandi pelaku pembunuhan berencana terhadap anak dari Tamara Tyasmara.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Dalami Pasal Kelalaian, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Berencana Anak Tamara Tyasmara

Sabtu, 10 Februari 2024 - 02:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah melakukan penelusuran kasus pembunuhan berencana terhadap Raden Andante Khalif alias Dante anak dari artis Tamara Tyasmara. 

Pasalnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya masih menelusuri unsur kelalaian pada kasus pembunuhan berencana tersebut. 

Kendati penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan sang kekasih Tamara yakni Yudha Arfandi sebagai tersangka. 

"Untuk tindak lanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli untuk mendukung daripada pembuktian dalam kasus  yang sedang kita tangani," kata Wira kepada awak media, Jakarta, Jumat (9/2/2024). 

Sementara itu, Wira menjelaskan saat ini pihaknya baru menetapkan tersangka tunggal pada kasus pembunuhan berencana yakni Yudha Arfandi. 

Sang kekasih hati Tamar itu dijerat dengan pasal berlapis usai didapati sejumlah bukti melakukan aksi pembunuhan berencana terhadap Dante. 

"Sementara satu (tersangka). Pasal 76 C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun juncto Pasal 80 UU Nomoro 35 tahun 2014 tentang UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," kata Wira. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:21
02:44
09:37
02:52
04:28
07:37
Viral