Korban penipuan investasi suntik modal alat kesehatan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021)..
Sumber :
  • ANTARA

Polri Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alat Kesehatan

Kamis, 16 Desember 2021 - 21:04 WIB

Sebelumnya diberitakan, pendamping para korban, Charlie Wijaya mengatakan ada 14 orang pelapor karena mengalami kerugian Rp30 miliar. Mereka melaporkan tiga orang dalam kasus ini, yakni A, D, dan V.

Ketiganya, kata Charlie, diduga sebagai bos penerima uang dalam lingkaran investasi bodong alat kesehatan tersebut.

"Ini kan dugaannya kasus investasi bodong. Dengan kerugian total bersih Rp1,2 triliun sampai Rp1,3 triliun. Dengan korbannya sekitar tiga ribuan," kata Charlie.

Charlie menambahkan investasi terkait alat kesehatan di mana para korban merasa dirugikan karena uang yang diinvestasikan tidak bisa ditarik dengan alasan perusahaan tempat investasi dinyatakan pailit.(ant)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral