ilustrasi - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia.
Sumber :
  • istimewa

Jelang Pemungutan Suara, IJTI Serukan Jurnalis Profesional dan Independen Kawal Proses Demokrasi

Selasa, 13 Februari 2024 - 21:27 WIB

2. Upaya pembukaman melalui sejumlah pasal dalam UU ITE dan KHUP Revisi merupakan ancaman bagi kemerdekaan pers di tanah air. Oleh karena itu IJTI meminta agar Presiden terpilih mendatang menghapus pasal-pasal dalam UU yang berpotensi membungkam kemerdekaan pers. 

3. Perlindungan dan keselamatan jurnalis masih menjadi perhatian bersama, sejumlah jurnalis masih mengalami kekerasan saat menjalankan tugas di lapangan. Sementara penegakan hukum bagi kasus kekerasan jurnalis belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Terkait hal ini negara harus hadir memberikan jaminan perlindungan, keselamatan kepada jurnalis serta menegakkan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis 

4. Menyerukan kepada seluruh jurnalis Indonesia terus bekerja secara profesional, independen untuk mengawal dan mengawasi proses demokrasi agar tetap berjalan dengan baik, jujur, adil dan bermartabat. 

5. Mendorong keberlanjutan media serta meningkatkan kesejahteraan bagi jurnalis yang bekerja secara profesional. 

6. Jurnalis Indonesia bekerja untuk kepentingan publik dengan menyajikan informasi yang akurat, benar, tidak memihak, bermanfaat serta mencerahkan dengan mengedepankan semangat jurnalisme positif. 

7. Demokrasi yang tengah berlangsung adalah anugrah, oleh karenanya semua pihak harus terus menjaga agar tidak dinodai oleh kepentingan-kepentingan kekuasaan sesaat

8. Menyerukan kepada semua pihak dalam berdemokrasi agar bersikap dewasa dan mengedepankan kerukunan serta keutuhan bangsa.
(ito)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
04:17
04:14
09:13
01:18
02:27
Viral