Suasana TPS di Kuala Lumpur, Malaysia.
Sumber :
  • Rafiuddin Abdul Rahman-Antara

Apa Saja yang Harus Dibawa ke TPS Buat yang Mau Nyoblos pada Pemilu 2024? Jangan Sampai Kelupaan

Rabu, 14 Februari 2024 - 05:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Apa saja sih yang harus dibawa ke tempat pemungutan suara (TPS) buat yang mau nyoblos pada Pemilu 2024

Buat yang masih bingung harus membawa apa saja ke TPS pada Rabu (14/2/2024) ini, berikut adalah rinciannya melansir Instagram KPU:

DPT (Daftar Pemilih Tetap)
-KTP (elektronik atau surat keterangan/suket)
-Form Model C pemberitahuan KPU

Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dok: Fikri Yusuf-Antara

DPTb (Daftar Pemilih Tambahan)
- KTP (elektronik atau surat keterangan/suket)
- Form Model A surat pindah memilih

DPK (Daftar Pemilih Khusus)
- KTP (elektronik atau surat keterangan/suket)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral