Sumber :
- Fikri Yusuf-Antara
Simaklah, Cara Cek Lokasi TPS Pemilu 2024, Jadwal Coblos, dan Dokumen Harus Dibawa
Rabu, 14 Februari 2024 - 08:16 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Pemlihan Umum (Pemilu) 2024 dilangsungkan hari ini Rabu 14 Februari 2024.
Masyarakat bisa melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menentukan pilihan kepala daerah hingga presiden.
Bagi yang belum mengetahui lokasi TPS, bisa cek dengan mudah melalui situs resmi yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Berikut tata cara untuk melihat TPS untuk melakukan pencoblosan:
Buka laman https://cekdptonline.kpu.go.id/
Masukkan NIK bagi WNI atau nomor paspor bagi WNA
Klik "Pencarian"