Kuasa hukum Almarhum Andi lolo menggelar jumpa pers, Jumat (17/12/2021) terkait kematian kliennya tersebut..
Sumber :
  • Tim Tvone-Abdullah Dg Sirua

Napi Narkoba Bollangi Gowa Meninggal Dunia Setelah Dijemput Penyidik Polda, Kuasa Hukum Menduga Ada Kekerasan

Sabtu, 18 Desember 2021 - 11:36 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan-Meninggalnya seorang narapidana kasus narkoba usai dijemput tim Direktorat Narkotika Polda Sulawesi Selatan pada Kamis (16/12/2021) guna pengembangan kasus narkoba, dari lapas kelas II A Bollangi Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, membuat kuasa hukum almarhum Andi Lolo menggelar jumpa pers terkait kematian kliennya tersebut, pada Jumat (17/12/2021).

“Mengenai informasi yang kami terima dari keluarga korban, kondisi korban sebelum proses penjemputan itu sehat wal afiat, dalam perjalanannya informasi yang diterima keluarga justru korban dikabarkan meninggal dunia, entah apa penyebab kematiannya, untuk sementara setelah melihat mayat yang telah dipulangkan ke kampung halamannya, kondisinya ada luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, sehingga kami menduga bahwa telah terjadi kekerasan yang diberikan kepada klien kami," ucap Muhammad Abduh selaku kuasa hukum, di Makassar, Jumat (17/12/2021).

Pihak kuasa hukum mengaku sangat menyayangkan bentuk tanggung jawab kepada pihak penjemput, mulai dari diserahkannya klien mereka kepada polisi dari pihak lapas.

“Itu apakah memenuhi prosedur SOP yang menjadi aturan bahwa ketika serah terima itu terjadi bukan merupakan tanggung jawab lapas Bollangi. Kemudian kami mendesak Kemenkumham agar melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini dan mengungkap kasus ini, kemudian kami selaku kuasa hukum menunggu hasil pemakaman itu sampai selesai,” tambahnya.

Sementara itu, Kalapas kelas II A Bollangi kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Yusran Sa'ad yang ditemui tvonenews.com pada Jumat (17/12/2021) malam, mengatakan, pihak lapas bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mengungkap perkara-perkara narkotika, ada salah satu narapidana yang dipinjam oleh pihak penyidik polri dalam hal ini Polda Sulsel Ditnarkoba untuk dilakukan pengembangan rekontruksi dan konfrontasi.

“Oleh karena itu, dengan surat-surat administrasi yang sudah lengkap ada surat peminjamannya, surat perintah terhadap anggota yang menjemput, dan juga ada ijin dari pihak kantor wilayah sehingga semua persyaratan lengkap, kita lakukan serah terima narapidana tersebut dengan pihak penyidik Polri. Sampai di situ lalu dibawa untuk dilakukan proses seperti apa yang dibutuhkan penyidik Polri,” ujar Yusran.

Lebih lanjut, Yusran Sa'ad, menuturkan kondisi terakhir pada saat dilakukan pengambilan, dijemput oleh pihak penyidik Polda dan diserahterimakan dalam kondisi sehat karena yang bersangkutan bisa sampai ke depan berjumpa dengan pihak penyidik Polda, sehingga bisa dilakukan serah terima  yang bersangkutan dengan pihak Polda.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
03:27
01:35
03:20
01:47
02:02
Viral