Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam , memberi penjelasan, Sabtu (18/12/2021)..
Sumber :
  • Tim Tvone-Andi Rahmat

Kasus Prostitusi Online di Sinjai, Polisi Amankan 5 Wanita Muda dan 1 Pria Hidung Belang

Sabtu, 18 Desember 2021 - 13:52 WIB

Sinjai, Sulawesi Selatan-Satreskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai, mengamankan lima wanita dan satu pria saat menggerebek Hotel Grand Rofina di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Jumat (17/12/2021) malam. 

“Kelima wanita itu diduga pelaku prostitusi online lintas kabupaten, yang berasal dari beberapa daerah yang bukan asli orang Sinjai,” ungkap Iptu Abustam, Sabtu (18/12/2021).

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam mengungkapkan kepada tvonenews.com bahwa kelima wanita yang diamankan berinisial NA (22), JS (18), IP (23), AP (27), HR (24), dan satu pelanggan AN (41) berasal dari Kabupaten Bone.

Kelima orang tersebut diamankan lantaran diduga sebagai pelaku prostitusi online, yang membuka open “BO” dengan menggunakan aplikasi mechat untuk menjual diri kepada lelaki hidung belang. Sedangkan seorang lelaki juga ditangkap diduga sebagai pelanggan. 

Dari pengakuan terduga pelaku, kata Abustam, salah satu dari lima wanita yang berinisial NA (22) tersebut menjajakan dirinya dengan tarif Rp 400 ribu sekali berhubungan dan fasilitas kamar hotel.

“Saat penggerebekan, 1 pack kondom, 3 unit HP, dan uang tunai Rp300 ribu juga kami amankan sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Hingga kini mereka telah dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:12
02:15
01:24
01:49
01:41
01:47
Viral