ILUSTRASI - Senjata api.
Sumber :
  • Somchai Kongkamsri-Pexels

Ghatan Saleh Eks Suami Dina Lorenza dan Cut Keke Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Jatinegara, Begini Kronologinya Versi Korban

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:20 WIB

Dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang barangsiapa yang tanpa hak memasukkan, memiliki dan menggunakan senjata api atau bahan peledak.

Ghatan Saleh Melarikan Diri?

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengaku pihaknya sudah melayangkan dua panggilan sebanyak dua kali. Namun, pelaku selalu mangkir.

"Pelaku penembakan masih melarikan diri. Sudah dipanggil sampai dua kali tapi tidak hadir dengan alasan yang tidak sah," kata Nicolas. 

Nicolas mengatakan jajarannya akan melakukan penangkapan paksa secara hukum. Namun, dirinya beserta jajaran masih melakukan pencarian keberadaan dari terduga pelaku.

"Untuk itu penyelidik akan melakukan langkah hukum selanjutnya terhadap dugaan pelaku. Namun, terkendala dengan keberadaan dugaan pelaku yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya," paparnya.

Aksi nekat koboi dari pelaku tersebut diawali dengan cekcok antara pelaku Ghatan Saleh dan korban.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral