Said Iqbal.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jika Tuntutan Tak Didengar, Partai Buruh: Mengepung dan Menduduki Kantor KPU Pusat

Kamis, 29 Februari 2024 - 17:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Partai Buruh di Patung Kuda, Jakarta Pusat, tidak hanya berisi tuntutan saja namun juga sebuah ancaman yang tegas. 

Para demonstran menyatakan jika tuntutan tidak didengar, maka akan mengambil langkah lain yaitu akan mengepung dan menduduki kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Ancaman ini menunjukkan tingkat ketegangan dan keputusasaan dari pihak Partai Buruh terhadap respons yang mereka harapkan dari pemerintah. 

Mereka merasa bahwa upaya-upaya sebelumnya untuk menyuarakan tuntutan belum mendapat tanggapan yang memadai, sehingga Partai Buruh merasa perlu untuk meningkatkan tekanan dengan ancaman langsung.

"Ancaman dengan mengajak seluruh elemen masyarakat akan mengepung, menginap, hingga bikin tenda untuk menduduki KPU Pusat, sampai seluruh KPUD yang ada di Indonesia," ujar Said Iqbal kepada wartawan pada Kamis (29/2/2024).

Pernyataan ini juga mencerminkan betapa pentingnya tuntutan yang mereka bawa, terutama terkait dengan penegakan pemilu bersih. 

Partai Buruh meyakini memiliki kekuatan dan dukungan yang cukup untuk membuat ancaman menjadi serius.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:20
01:09
02:07
03:49
01:14
08:35
Viral