Wapemren tvOnenews.com dilantik menjadi kelompok ahli BNN RI masa bakti 2024-2026..
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

Wapemred tvOnenews.com, Ecep S Yasa Resmi Dilantik Jadi Kelompok Ahli BNN RI

Jumat, 1 Maret 2024 - 12:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Irjen Pol Marthinus Hukom resmi melantik kelompok ahli BNN RI masa bakti 2024-2026.

Diketahui, total kelompok ahli yang dilantik hari ini berjumlah 14 orang. Salah satunya adalah Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) tvOnenews.com Ecep S Yasa sebagai anggota kelompok ahli bidang media sosial.

“Saya ucapkan selamat kepada koordinator dan anggota kelompok ahli BNN RI masa bakti 2024-2026 yang baru saja dikukuhkan,” kata Marthinus saat Upacara Pengukuhan Jabatan Kelompok Ahli BNN RI Periode 2024-2026 di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Jumat (1/3/2024).

Marthinus menjelaskan kelompok ahli bertugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis, serta penanganan dan penanggulangan kejahatan narkotika berdasarkan analisis dan kajian empiris.

Kelompok ahli yang ditunjuk terdiri dari para profesional, para pakar atau ahli yang berprofesi serta berdisiplin ilmu. Mereka juga memiliki pengalaman sesuai fungsi dan tugas BNN.

“Saya berharap kelompok ahli yang telah dikukuhkan hari ini dapat berkontribusi dalam pengembangan dan peningkatan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan, serta profesionalisme,” jelas Marthinus.

Lebih lanjut, dia berharap kelompok ahli yang baru dilantik itu turut mengawal dan mengikuti perkembangan revisi gabungan UUD Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan UUD Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (saa/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral