Eks Komisioner KPK Surati Kapolri untuk Tahan Firli Bahuri.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Eks Komisioner KPK Surati Kapolri untuk Tahan Firli Bahuri

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah mantan Komisioner KPK yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyurati Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penahan terhadap Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Desakan ini disampaikan oleh sejumlah mantan Komisioner KPK, seperti Abraham Samad, Muhamamd Jasin dan Saut Sitomorang yang datang ke Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/3/2024), untuk melayangkan surat permintaan permohonan untuk dilakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.

“Kalau enggak salah, hari ini memasuki hari ke-100 pascaditetapkannya Firli jadi tersangka,” kata Abraham Samad.

Samad mengatakan pihaknya mengamati penanganan perkara Firli Bahuri terkesan jalan di tempat karena tidak ada progres yang menunjukkan kemajuan yang siginifikan salah satunya penahanan terhadap tersangka.

Menurut dia, sudah seharusnya Firli Bahuri ditahan dikarenakan tindak pidana yang dilakukan memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, termasuk ancaman hukumannya yang lebih di atas lima tahun.

“Pasal-pasal yang dilakukan Firli itu sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan,” pungkasnya.

Tidak hanya itu, lanjud Samad, pihaknya mengkhawatirkan perkara ini menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Tanah Air. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral