Tiga pelaku pemerkosaan terhadap gadis di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diperiksa polisi.
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Kronologi Aksi Bejat Dua Anak Pejabat di Kabupaten Gowa saat Perkosa Seorang Gadis Secara Bergilir Gunakan Mobil Dinas

Senin, 4 Maret 2024 - 00:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Nasib malang menimpa gadis berinisial NMY usai diperkosa tiga pelaku secara bergilir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Naasnya, aksi bejat pemerkosaan itu dilakukan ketiga pelaku yang dua diantaranya merupakan anak pejabat di Kabupaten Gowa.

"Benar Polres Gowa menangani kasus rudapaksa yang diduga dilakukan oleh tiga orang pria, dua diantaranya adalah anak pejabat. Ketiga pelaku berinisial UC (24) tahun, MR (24) tahun dan MQ (21) tahun, sedangkan korban inisial NMY umurnya diperkirakan 20 tahunan," kata Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadi saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Minggu (3/3/2024).

Ironinya, aksi bejat pelaku yang diantaranya merupakan anak pejabat itu memperkosa korban dengan menggunakan mobil dinas berplat nomor DD 1724 B.

Udin mengatakan aksi bejat pemerkosaan terhadap seorang gadis itu terjadi pada Sabtu (2/3/2024) sekira pukul 05.00 WITA.

Aksi pemerkosaan itu berawal dari pelaku utama menghubungi korban untuk melakukan pertemuan.

"Malam itu pelaku hubungi korban via handphone. Dan disitu korban terima ajakan pelaku lalu kemudian jalan menuju kabupaten Gowa menggunakan mobil," ungkapnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral