Senpi ilegal diduga milik terduga pelaku praktik perdukunan di Ciputat, Kota Tangsel.
Sumber :
  • Istimewa

Dua Pucuk Senpi Ilegal Didapati Saat Warga Ciputat Gerebek Kediaman Terduga Pelaku Dukun Santet, Polisi Memilih Diam

Senin, 4 Maret 2024 - 06:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Warga di Jalan Haji Saleh kawasan Kelurahan Sawah Lama, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dihebohkan aksi penggerebekan kediaman seorang pria berinisial H yang diduga melakukan praktik dukun santet.

Di balik hebohnya penggerebekan tersebut, tim tvOnenews.com mendapati informasi pelaku terduga praktik perdukunan itu justru tertangkap basah menyimpan dua pucuk senjata api (senpi) ilegal di dalam kediamannya.

Dari informasi yang didapat tim tvOnenews.com dua pucuk senpi ilegal itu berjenis revolver kaliber 3,8.

Tak hanya itu, terdapat pula 13 butir peluru aktif dan satu selongsong peluru dari kediaman terduga dukun santet yang digerebek warga tersebut.

Temuan dua pucuk senpi ilegal dari kediaman terduga pelaku praktik perdukunan itu dikonfirmasi oleh Agus selaku Ketua RW setempat.

"Punya (senpi) tadi sudah dibawa ke kantor polisi juga di Polsek," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (3/3/2024).

Di sisi lain, tim tvOnenews.com telah mencoba mengkonfirmasi temuan senpi dari kediaman terduga pelaku dukun santet itu kepada Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
02:37
01:03
01:46
07:04
05:04
Viral