Rapat Paripurna, Selasa (5/3/2024).
Sumber :
  • Syifa Aulia-tvOne

Interupsi di Rapat Paripurna, PKS dan PKB Minta Hak Angket Digulirkan

Selasa, 5 Maret 2024 - 11:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Fraksi PKS dan Fraksi PKB melayangkan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024).

Interupsi soal hak angket itu dimulai dari politikus PKS Aus Hidayat Nur. Dia meminta DPR RI menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Sebagian masyarakat agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaran Pemilu 2024,” kata Aus dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Legislator Dapil Kalimantan Timur itu menuturkan berbagai kecurigaan dan praduga muncul di tengah masyarakat terkait kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu. Aus menyebut hal tersebut harus segera direspons oleh DPR.

“Jika memang kecurigaan atau praduga masyarakat itu terbukti bisa ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang dan jika tidak terbukti ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu,” jelas Aus.

Sementara itu, politikus PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan pihaknya juga mendukung hak angket digulirkan. Dia menyebut hak angket bisa membongkar dugaan pemilu curang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral