Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar menunjukkan sejumlah barang bukti..
Sumber :
  • tim tvOne - mely kasna

Polisi Bekuk Maling di Rumah Selebgram Anindya Saskhita

Selasa, 21 Desember 2021 - 13:37 WIB

Depok, Jawa Barat - Pelaku pencurian di rumah selebgram Anindya Saskhita di kawasan Pancoran Mas, berhasil ditangkap aparat kepolisian. Pelaku berinisial A berhasil ditangkap di kawasan Musi Rawas, Sumatera Selatan, sementara satu pelaku lainnya berinisial G masih dalam pengejaran.

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan pelaku menunggu korban meninggalkan rumah pada Kamis (9/12/2021) lalu. Saat penghuni rumah sudah pergi, pelaku langsung melancarkan aksinya.

"Kejadian itu masih pagi, pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan obeng. Sementara pelaku lainnya mengawasi dari luar," ucap Imran saat konferensi pers, Selasa (21/12/2021).

Barang yang dibawa kabur pelaku berupa laptop, ponsel dan perhiasan emas. "Kerugian korban ini totalnya mencapai 56 juta rupiah," tutur Imran.

Sementara, korban Anindya Saskhita mengatakan saat kejadian, dirinya pergi bekerja pada pukul 09:13 WIB. Tak lama berselang pada pukul 09:18 WIB, pelaku masuk ke dalam rumah dan menggasak barang-barang berharganya. "Padahal saya dan suami juga belum lama pindah ke rumah itu," ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pencurian di rumahnya. "Saya ucapkan banyak terima kasih untuk Polres Metro Depok yang sudah bekerja keras. Kita juga sebagai masyarakat harus lebih berhati-hati lagi jika meninggalkan rumah," kata dia.

Pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (mely kasna/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral