Heru Budi Blak-blakan sebut Jakarta Masih Ibu Kota Negara.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Heru Budi Blak-blakan sebut Jakarta Masih Ibukota Negara

Jumat, 8 Maret 2024 - 17:58 WIB

Namun, dia menjelaskan bahwa sesuai aturan dalam Pasal 41 UU IKN, sejak ditetapkannya Keppres Pemindahan IKN ke Nusantara, ketentuan Pasal 3, Pasal 4 kecuali fungsi sebagai daerah otonom dan Pasal 5 UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (ant/aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:56
02:57
01:53
01:21
00:53
02:56
Viral