Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi (kiri).
Sumber :
  • Syaiful Hakim-Antara

Sudah Diajukan Sejak 2009, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Jumat, 15 Maret 2024 - 08:51 WIB

"Kalau DPR serius mestinya bisa diselesaikan dan disahkan. Namun, persoalannya di DPR ada dua fraksi yang menolak RUU itu secara terang-terangan, yakni PDIP dan Golkar," jelasnya. 

Menurut dia, RUU Masyarakat Adat lahir dari tuntutan masyarakat adat di perkampungan. 

Mulai didiskusikan di tingkat kampung, kongres AMAN, pertemuan masyarakat adat, masyarakat sipil dan akademisi. RUU Masyarakat Adat ini paling banyak dan paling panjang dibicarakan di publik. 

Dia menuturkan bahwa tanah-tanah adat atau tanah ulayat itu memang ada di negeri ini. Namun, bisa disebut adat dan diakui serta dihormati bila ada UU dan peraturan pemerintah.

Menurut dia, hal itu salah satu masalah besar bagi negeri ini. Karena itu, hingga saat ini AMAN menuntut kepada pemerintah dan DPR harus ada kepastian hukum bagi masyarakat adat.

Persoalan ini bukan hanya persoalan masyarakat adat, kata dia, tetapi persoalan masyarakat Indonesia. 

Gugatan tersebut diajukan agar pemerintah dan DPR di PTUN Jakarta itu segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:03
01:19
10:33
08:48
02:40
03:11
Viral