Suasana Pers Rilis Di Kapolres Kulon Progo.
Sumber :
  • Tim tvOne/Arri Lasso

Edarkan Pil Koplo Pemuda Asal kalibawang Kulon Progo Ditangkap

Rabu, 22 Desember 2021 - 16:28 WIB

Kulon Progo, DIY – Predaran Psikotropika jenis pil Koplo di kabupaten Kulon Progo, DIY semakin memprihatinkan, tak hanya kalangan orang tua yang menjadi sasaran, kalangan pelajar pun menjadi target para pelaku.

Satresnarkoba Polres Kulon Progo berhasil menangkap pemuda asal Kalibawang, Kulon Progo, lantaran mengedarkan obat tanpa memiliki edar ijin. Adalah HR (31) warga kecamatan Kalibawang, pelaku pengedar pil koplo. Ia merupakan mantan resedivis, rupanya ia tak juga jera meski pernah merasakan dinginya jeruji besi.

Menurut Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharommah Fajarini, penangkapan berawal dari informasi yang menyebutkan jika adanya peredaran sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar di sebuah rumah di Kalibawang, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti ratusan pil yarindo.

"Mengetahui adanya peredaran pil koplo petugas terjun ke lokasi tersebut dan ditemukan adanya transaksi yang dilakukan pelaku HR Pelaku berhasil diringkus di kediamannya saat akan mengedarkan pil tersebut. Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 100 butir yarindo.”  Jelas Muharommah Fajarini

Sementara itu, pelaku HR mengatakan jika dirinya memperoleh pil tersebut dengan cara membeli dari seorang di wilayah Bantul, ia mematok harga 250 ribu per 100 butir. Dan hasil dari penjualan tersebut untuk kebutuhan sehari hari. 

"Saya mendapatkan barang tersebut dari seorang di Bantul, untuk hasilnya sendiri saya gunakan untuk kebutuhan sehari hari.” ujar HR

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman15 tahun penjara dan denda paling banyak 1,5 miliar. (Arri Lasso/mii)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral