PB SEMMI.
Sumber :
  • Ist

Marak Penggunaan Medsos Anak Di Bawah Umur, PB SEMMI Soroti Kemenkominfo

Sabtu, 16 Maret 2024 - 21:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Ahmad Marzuki Toekan meminta Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Menkominfo Budi Arie. 

"Kinerja Kemenkominfo harus dievaluasi," ujar Ahmad Marzuki Toekan kepada wartawan di Jakarta (Jumat, 15/3/2024). 

Sekjen PB SEMMI ini beralasan Kemenkominfo belum bisa mengantisipasi maraknya penggunaan media sosial oleh anak-anak yang masih dibawah umur. Menurutnya penggunaan media sosial oleh anak dibawah rentan disalahgunakan bahkan menjadi subjek korban kejahatan atau pelaku kejahatan. 

"Kita banyak menemukan fakta di lapangan, begitu mudah penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur, bahkan di Pandeglang 3 orang anak dibawah umur ditangkap karena promosikan judi online," ujar Ahmad Marzuki pria yang disapa enol ini. 

Menurutnya penggunaan media sosial untuk anak dibawah umur bukan hanya dilarang secara aturan, namun semestinya Kementerian Komunikasi dan Informatika secara otomatis dapat melahirkan sistem pembatasan pelarangan penggunaan media sosial oleh anak dibawah umur. 

"Jangan hanya buat aturan dilarang penggunaan media sosial dibawah umur, namun harusnya terbangun sistem yang secara otomatis menggagalkan atau melarang anak dibawah umur dalam penggunaan penyalahgunaan media sosial, apakah ada sistem itu? sistem itu kan tidak ada, ini miris sekali," ujar Ahmad Marzuki Toekan. 

Sekitar 87 persen anak-anak di Indonesia sudah dikenalkan media sosial sebelum menginjak usia 13 tahun. Bahkan, sebanyak 92 persen anak-anak dari rumah tangga berpenghasilan rendah mengenal media sosial lebih dini.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral