Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly..
Sumber :
  • ANTARA/Syaiful Hakim

Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly: Warga Bermain Petasan Terancam Sanksi Pidana

Minggu, 17 Maret 2024 - 14:45 WIB

"Gangguannya seperti balapan liar dan juga tawuran," tutur Ade Ary.

Ade menambahkan jika ditemukan kegiatan seperti yang telah dilarang maka anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan Kepolisian sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP dan Pasal 218 KUHP.(ant/lkf)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral