news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dharma Pongrekun.
Sumber :
  • IST

Maju Pilgub DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun Tolak Pandemic Treaty WHO

Eks Wakil Kepala BSSN Komjen (Purn) Dharma Pongrekun mendeklarasikan diri maju dalam Pemilu Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Dia maju melalui jalur independen atau nonpartai politik.
Senin, 18 Maret 2024 - 12:55 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Wakil Kepala BSSN Komjen (Purn) Dharma Pongrekun mendeklarasikan diri maju dalam Pemilu Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Dia maju melalui jalur independen atau nonpartai politik.

"Hari ini saya deklarasi maju di Pilgub DKI Jakarta 2024 dari jalur independen," kata Dharma Pongrekun Senin (18/3/2024).

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 ini memiliki satu visi yang membawa dirinya ingin bertarung dalam pemilu gubernur nanti, yakni "selamatkan jiwa keluarga kita". Dia berjanji melayani warga DKI dengan sepenuh hati.

"Menjadikan keselamatan dengan melindungi, melayani, dan mengayomi jiwa keluarga masyarakat DKI Jakarta sebagai prioritas utama dan hukum tertinggi," kata dia.

Dharma meminta pemerintah mewaspadai perjanjian pandemi (pandemic treaty) yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024.

“Pandemic Treaty ini bisa jadi merupakan strategi terselubung asing yang berpotensi membuat hilangnya kedaulatan negara-negara di dunia termasuk Indonesia dengan biaya murah, karena tanpa perang dan sangat menguntungkan yang menggunakan isu kesehatan,” kata Dharma Pongrekun di Jakarta,Sabtu

Menurut dia melalui WHO untuk memperkuat kerja sama dalam mendeteksi dan mencegah pandemi yang berpotensi terjadi di masa depan.

Dharma mengatakan WHO dalam sidang yang digelar bulan Desember 2021 dan telah meminta persetujuan dari 194 negara anggotanya terkait resolusi tersebut.

Dia menganggap resolusi itu akan mengungkung setiap negara yang menyetujuinya.

Pandemic Treaty membuat WHO memiliki otoritas untuk mengikat secara hukum atas seluruh pemerintahan di dunia.

"Jika WHO mengumumkan adanya pandemi lagi seperti saat isu COVID-19 yang lalu, melalui traktat tadi, maka semua negara yang sudah menyetujuinya, wajib mengikuti apapun saran WHO, termasuk membatasi pergerakan manusia, memantau dan mengubah perilaku manusia, hingga berdampak pada krisis ekonomi," kata dia

Menurutnya, saat ini sudah banyak negara yang menolak dan keluar dari WHO Pandemic Treaty itu di antaranya Rusia dan Selandia Baru dan ada beberapa negara lain dengan mengajukan surat pernyataan penolakan dan tidak ingin bergabung.

“Saya sebagai bagian dari rakyat DKI Jakarta merasa terpanggil untuk berjuang bersama memenuhi harapan rakyat DKI Jakarta, karena kali ini sudah menyangkut keselamatan rakyat dan kedaulatan negara,” ungkapnya.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

21:54
05:06
03:36
29:02
04:42
05:28

Viral