Ahmad Sahroni.
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Sahroni Akui NasDem Terima Aliran Dana Rp840 Juta dari SYL

Jumat, 22 Maret 2024 - 13:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/3/2024). 

Wakil Ketua Komisi lll DPR RI ini akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo

Sahroni tiba di gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.30 WIB. Dia mengatakan baru bisa datang hari ini karena pada pemanggilan pertama ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan. 

Sahroni mengakui ada dana sebesar Rp40 juta dari Syahrul Yasin Limpo yang mengalir ke Partai NasDem sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK. Diketahui, uang Rp40 juta adalah bagian dari duit hasil dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo senilai total Rp44,5 miliar

“Iya, memang benar ada, 40 juta ya, 2 kali transfer ke fraksi NasDem itu buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur,itu saja,” ucap Sahroni. 

Lebih lanjut Sahroni menyampaikan Partai NasDem menerima uang dari Syahrul Yasin Limpo sebanyak dua kali. Pertama, sebesar Rp800 juta, dan kedua Rp40 juta sehingga total uang yang masuk ke rekening NasDem sebesar Rp840 juta. 

“Yang pertama Rp800 juta sudah dipulangin (ke KPK). Jadi ada dua, Rp800 juta dengan Rp40 juta. Yang Rp800 juta sudah 3 bulan lalu kalau engga salah sudah dipulangin,” tutur Sahroni.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral