Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • Istimewa

Habib Rizieq Menikah Lagi, Ini Besaran Biaya KUA yang Harus Dikeluarkan

Sabtu, 23 Maret 2024 - 05:04 WIB

Besaran biaya pernikahan itu harus dilakukan pembayaran dengan cara transfer dengan nomor rekening bank yang ditentutan sesuai dengan petunjuk yang diberikan KUA tempat mendaftar.

Berikut cara daftar nikah secara offline di Kantor KUA

1. Datang ke KUA domisili calon pengantin untuk melakukan pendaftaran nikah.

2. Jika akad nikah dilakukan di luar kantor KUA, maka calon pengantin harus membayar Rp600.000 dengan cara transfer ke nomor rekening bank sesuai tujuan.

3. Jika telah melunasi pembayaran, calon pengantin harus menyerahkan slip setoran bea nikah ke KUA tempat akad nikah untuk diverifikasi. (raa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral