Buat Gempar! Kasus Grup Penistaan Agama, PP Muhammadiyah: Menkominfo Harus Tindak Tegas.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Buat Gempar! Kasus Grup Penistaan Agama, PP Muhammadiyah: Menkominfo Harus Tindak Tegas

Sabtu, 23 Maret 2024 - 09:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini grup penistaan agama buat gempar masyarakat Indonesia. Meskipun, baru-baru ini pelakunya DS (19) sudah ditangkap Polresta Serang Kota. 

Namun PP Muhammadiyah tetap saja mengingatkan dan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir akun yang terindikasi penistaan agama.

"Menkominfo hendaknya bertindak tegas dengan melakukan take down akun dan media yang berisi ujaran kebencian terhadap ras, suku, dan agama," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti kepada wartawan, Jumat (22/3/20234).

Lebih lanjut dijelaskannya, konten penistaan agama di bulan Ramadan semakin bertebaran di media sosial. Bahkan, katanya, penistaan tak hanya menyerang agama Islam.

"Sekarang ini memang banyak beredar di media sosial ujaran kebencian terhadap agama. Banyak pihak yang menyerang agama, tidak hanya Islam," pungkasnya.

Selain itu,  dia juga mengapresiasi langkah kepolisian yang telah mengamankan pelaku. Dia menyarankan semua pihak terlibat untuk ikut diperiksa.

"Tindakan polisi memeriksa kasus DS sudah tepat. Perlu dilakukan pemeriksaan yang seksama. Apalagi pelaku masih muda dan sudah meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:19
06:13
02:28
02:37
04:23
07:11
Viral