Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber :
  • Antara

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:53 WIB

Untuk diketahui, Direktur PT. Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia telah memenuhi panggilan Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 1 Maret 2024. Shanty diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasalbi (AGK).

Sebelumnya, Shanty Alda sempat mangkir dua kali dari panggilan Penyidik KPK yakni pada 29 Januari dan Selasa, 20 Februari 2024. Usai memenuhi panggilan penyidik, Shanty mengaku pemeriksaan berjalan lancar.

"Saya hadir memenuhi panggilan KPK, dan Alhamdulillah semua lancar," kata Shanty pada Jumat, 1 Maret 2024.

Sementara Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan Shanty telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi. "Informasi yang kami peroleh betul," kata Ali.

KPK intensif melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bos perusahaan tambang. KPK dikabarkan sedang mengembangkan kasus suap Abdul Gani Kasuba. Utamanya, soal dugaan penerimaan uang Abdul Gani dari izin usaha pertambangan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengakui bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menyelidiki dugaan praktik suap pemberian izin pertambangan nikel di Maluku Utara. Apalagi, setelah Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), Stevi Thomas (ST) menjadi tersangka.

"Dalam proses penyidikan tidak menutup kemungkinan itu juga ada dugaan penerimaan yang bersumber dari proses pemberian izin tambang nikel itu. Barangkali itu yang didalami oleh penyidik," kata Alex.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral