Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Sidang PHPU.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Soal Gugatan PHPU Pilpres 2024 Anies dan Ganjar, KPU Ungkap Sedang Pelajari Gugatan

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya mempelajari dan mendengarkan serta mencermati seluruh pokok perkara atau dalil para pemohon dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Adapun pemohon dalam gugatan PHPU Pilpres 2024, yakni pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

"Jadi pada intinya kami mendengarkan, mencermati, membaca, dan kemudian memberikan catatan-catatan kepada pokok-pokok permohonan para pemohon," ucap Hasyim saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, mengutip Antara pada Rabu (27/3/2024).

Sebagai termohon dalam gugatan PHPU, Hasyim menyebutkan KPU akan menjadikan berbagai permohonan para penggugat sebagai dasar untuk menyusun jawaban, keterangan, penjelasan, maupun pembuktian berupa dokumen, saksi, atau ahli, yang diperlukan untuk sidang PHPU berikutnya.

Ia pun menuturkan bahwa KPU beberapa waktu lalu sudah mempersiapkan rapat koordinasi dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk mengantisipasi semua topik permohonan oleh para pemohon, terutama untuk berbagai persidangan awal PHPU Pilpres 2024.

Hari ini, Rabu, digelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi.

Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, yang telah digelar pada pukul 08.00 WIB-selesai.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:49
02:12
02:08
01:01
19:40
00:44
Viral