Polisi menetapkan 3 orang sebagai tersengk terkait kasus bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bercampur air di SPBU 34.17106, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi..
Sumber :
  • tvOnenews.com/M Supyan Limpong

Pertalite Bercampur Air di Pom Bensin Jalan Juanda Bekasi Ternyata Ulah Tiga Orang Ini, Begini Modusnya

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:07 WIB

Bekasi, tvOnenews.com - Polisi menangkap lima orang terkait kasus bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite bercampur air di SPBU 34.17106, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, awalnya Tim Krimsus Satgas Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 2 orang yang merupakan supir dan kenek truk tangki.

Menurut Firdaus kedua pelaku berinisial  NN (32) dan MA (27) itu terbukti telah menjual BBM yang dibawanya dari depot pertalite terminal Cikampek ke salah satu SBPU di wilayah Karawang.

“Jadi modusnya, modus operandi para pelaku menawarkan minyak BBM jenis pertalite sebanyak 1.800 liter,” kata Firdaus kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).

Setelah melakukan penyelidikan, kata Firdaus, polisi kembali mengamankan 1 orang pelaku berinisial EK (53) yang diketahui sebagai Security di SPBU 34.41341 Karawang.

Menurut Firdaus, supir dan kenek truk tangki itu menjual BBM jenis Pertalite yang dibawanya ke oknum Security SPBU itu dengan harga Rp 14 juta.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral