Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad.
Sumber :
  • Antara

Pj Wali Kota Tanjungpinang Dipanggil Polisi, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Bintan telah mengirim surat panggilan kedua kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, terkait dugaan pemalsuan surat lahan. Pada pemanggilan pertama, Senin, 25 Maret 2024 lalu, Hasan tidak bisa hadir karena sedang dalam tugas.

“Tidak datang karena alasan dinas. Kami akan melayangkan panggilan kedua, direncanakan pekan depan,” kata Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson, Selasa (26/3/2024).

Alson, juru bicara Polres Bintan, menjelaskan bahwa pemanggilan Hasan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat lahan di Kecamatan Bintan Timur.

“Kasusnya terkait pemalsuan surat lahan,” ujarnya.

Hasan sebelumnya telah mengetahui mengenai pemanggila dari Polres Bintan, namun ia menyatakan belum menerima surat resmi. 

Dia berjanji akan menghadiri pemanggilan tersebut setelah menerima surat resmi terkait kepemilikan lahan semasa menjabat sebagai lurah.

“Kalau lahan biasalah, namanya bekas lurah. Tapi kita belum dapat suratnya,” tutur Hasan. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:09
02:00
01:14
02:34
06:16
02:18
Viral