Otto Hasibuan.
Sumber :
  • Tangkapan layar

Otto Hasibuan Tersinggung Kemenangan Prabowo-Gibran Disebut karena Bansos: Ini Sangat Menyakitkan

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:40 WIB

Ketua Tim Hukum Pasangan Calon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, menyatakan pihaknya kini secara resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas penyelenggaraan Pemilu 2024.

‘’Kami datang ke Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan gugatan atas penyelenggaraan Pemilu 2024. Tapi bukan hanya soal perolehan hasil suara keputusan KPU yang kami gugat. Ini misalnya penyelenggaraan dugaan penyelenggaraan pemilu tidak jujur dan adil dan banyak kejanggalan lain misalnya soal adanya bansos sebelum pemilu, dugaan keterlibatan aparat dan lainnya,’’ kata Ari Yusuf Amir di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/03/2024).

Ari menyatakan fokus gugatan ke MK kali ini juga terfokus pada posisi pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. 

Hal ini karena sumber permasalahan dan munculnya berbagai persoalan ketika Gibran ikut serta dalam kontestasi lima tahunan tersebut.

’’Semenjak awal, sebelum pencalonan Pilpres, sosok Gibran sudah menjadi persoalan di Mahkamah Konstitusi. Nah, kemudian meski ada persoalan pada keputusan MK ini, namun Gibran tetap maju dalam Pilpres 2024. Jadi kami ingin ada pemilu ulang dengan tanpa ada Gibran sebagai cawapres,” tuturnya. (agr/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral