Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi..
Sumber :
  • Antara

Info Terkini dari Kombes Ade Ary Soal Kasus Politisi PSI Anthony Norman Lianto Rudapaksa Wanita Muda yang Sedang Menstruasi, Simak

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto, terhadap wanita berinisial WS (29).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya memohon waktu kepada masyarakat untuk menuntaskan kasus tersebut.
 
"Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik. Mohon waktu penyidik masih bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (28/3).
 
Ade Ary menjelaskan WS melaporkan Anthony dengan nomor LP/B/135/I/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Januari 2024. Laporan itu terkait Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
 
"WS melapor dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 juncto pasal 6 dan atau pasal 285 KUHP," katanya.

Diketahui, buntut dari kasus tersebut, Anthony telah mengundurkan diri sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat. Informasi itu dibenarkan Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/3). 
 
"Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," kata Elva.
 
DPW PSI DKI Jakarta, kata Elva, telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai.
 
"Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," ujar Elva.
 
Sebelumnya, masalah tersebut viral di media sosial setelah akun @B35TIE mengunggah pengakuan korban dalam bentuk video podcast yang dibawakan oleh seorang wanita bernama Tie Saranani pada Senin (25/3).

WS mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Ketua DPD PSI Jakarta Barat. WS bercerita jika dia telah dirudapaksa dengan penuh paksaan oleh terduga pelaku, Anthony Norman Lianto.

Semua itu bermula tatkala WS mengetahui adanya lowongan sebagai bagian dari PSI melalui informasi di laman resmi partai yang diketuai oleh Kaesang Pangarep itu.

Lantaran tengah membutuhkan uang untuk hidup di perantauan, WS pun langsung melampirkan lamaran ke situs tersebut.

"Tanggal 29 November saya disuruh datang untuk ke Kopdarwil PSI dan di tanggal 4 Desember 2023 saya ditawari jadi buzzer atau prajurit media sosial untuk meningkatkan elektabilitas," ujar WS kepada wartawan di Jakarta Barat, Rabu (27/3).

Tak butuh waktu lama, keesokan harinya WS langsung diminta datang oleh Norman ke Kantor PSI Jakarta Barat.

"Tapi pada saat saya datang ke sana sepi enggak ada orang, enggak ada siapa-siapa," kata dia.

Di tengah kebingungannya itu, WS mendapat telepon dari Norman untuk makan malam bersama.

"Dia mengarahkan saya untuk keluar dari DPD. Saya diarahkan ke tempat lain saya di drop (turunkan) di Indomaret dengan alasan suruh cari makan dulu, karena ada makanan rekomendasi yang enak yang dia tahu," jelasnya.

"Tapi pas sampai sana saya dijemput sama pelaku bukan balik ke DPD untuk urusan pekerjaan, saya malah dibawa kabur ke rumahnya," imbuhnya.

Dari sejak itu, hari-hari WS berubah kelam. Malam menjadi mencekam dari biasanya.

WS dirudapaksa dengan penuh tekanan dan paksaan oleh pelaku. Dia bahkan mendapat sejumlah ancaman yang dilontarkan pelaku.

Ironisnya, wanita asal Solo, Jawa Tengah itu mengalami pelecehan saat dia tengah menstruasi.

"Dia mencium aku, aku udah bilang aku enggak mau," kata WS lirih.

Namun terduga pelaku terus memaksa untuk melancarkan aksi bejatnya tersebut.

Bahkan, WS dipaksa untuk melakukan hubungan suami istri dengan pelaku berkali-kali, meskipun korban sudah menangis dan memohon agar pelaku tidak melakukannya.

Namun, pelaku yang dibantu oleh beberapa anak buahnya membuat WS tak berdaya melakukan apapun.

Dia justru diancam agar tidak mengatakan apa-apa ke siapapun atas kasus pelecehan yang dialami. (ant/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:58
06:38
01:04
05:15
09:25
Viral