- ANTARA/Fianda SJofjan Rassat
Setelah Kasus Pungli dalam Rutan, Kini KPK Diterpa Isu Pemerasan Saksi oleh Oknum Jaksa
Meski begitu, Ali menegaskan KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti aduan tersebut hingga tuntas.
"Kami tentu mengapresiasi setiap laporan masyarakat sebagai bagian kepedulian terhadap dugaan korupsi di sekitarnya. Kami komitmen dengan akan lakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut," tutur Ali.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada bila ada pihak yang mengaku dari KPK dan menjanjikan sesuatu terkait penyelesaian perkara yang ditangani KPK.
Masyarakat dapat melaporkan melalui call center KPK di nomor 198 atau penegak hukum terdekat apabila menemukan adanya pihak yang mencatut nama KPK.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan dirinya belum menerima informasi soal aduan tersebut dari Dewas KPK
"Terus terang dari Dewas kami belum update karena memang belum ada. Kami belum menerima ya, apakah Dewas sudah menyampaikan mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
Untuk diketahui, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihak Dewas KPK menerima aduan masyarakat soal oknum jaksa KPK yang memeras saksi.