Dok - Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar (kanan).
Sumber :
  • tim tvOne

Sepanjang 2021 Densus 88 Polri Tangkap 370 Tersangka Teroris

Jumat, 24 Desember 2021 - 16:52 WIB

Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sepanjang 2021 telah melakukan penegakan hukum tindak pidana terorisme dengan menangkap 370 orang tersangka, meningkat dibandingkan tahun 2020 sebanyak 232 orang.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan peningkatan ini terjadi karena upaya operasi pencegahan dan penindakan teroris yang dilakukan Densus 88 semakin efektif.

"Kinerja Densus 88 meningkat dan semakin efektif," kata Aswin, di Jakarta, Jumat.

Menurut Aswin, meningkatnya jumlah tersangka teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri, bukan berarti jaringan teroris semakin meluas di Indonesia.

Ia menyatakan kemajuan teknologi dan kondisi pandemi yang terjadi selama kurun waktu dua tahun terakhir mendorong semua orang masuk ke dunia virtual yang tanpa batas, hal ini dimanfaatkan oleh jaringan teroris.

Densus 88 pun mulai menyasar anggota kelompok teroris yang bertugas di bidang teknologi informasi (IT), seperti penangkapan tiga tersangka teroris di Jawa Tengah pada Rabu (22/12).

"Ya (penangkapan Jateng, Red) salah satunya. Tapi sebenarnya semua kelompok saat ini memanfaatkan IT, khususnya multimedia dan sosial media dalam penyebaran paham, komunikasi dan berbagai aktivitas jaringan terorisme lain," kata Aswin.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral