Korban pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB) Mulyadi Mustofa di Bareskrim Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Serahkan Bukti ke Bareskrim Polri, Korban Duga Pemalsuan RUPSLB BSB Dilakukan Sistematis

Selasa, 2 April 2024 - 00:45 WIB

Ia lantas mengapresiasi langkah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang telah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Menurutnya proses penyelidikan telah dilakukan secara profesional dan sesuao prosedur hukum yang berlaku.

"Harapan saya tentu proses hukum ini dapat berjalan dan berproses secara profesional sehingga menjadi terang-benderang dan yang bersalah dihukum sesuai dengan perbuatannya," pungkasnya. 

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebelumnya resmi meningkatkan perkara dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB ke tahap penyidikan. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan peningkatan status itu dilakukan penyidik usai melakukan gelar perkara, pada Rabu (20/3) kemarin. 

Ia mengatakan dalam perkara ini penyidik menduga telah terjadi pelanggaran tindak pidana Pasal 49 ayat 1 dan/atau Pasal 50 dan/atau Pasal 50A UU Nomor 10 Tahun 1996 tentang Perbankan jo Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan dokumen otentik. 

"Penyidik akan melakukan serangkaian tindakan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam KUHAP untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," tuturnya. (raa)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
04:19
01:51
04:21
03:35
06:27
Viral