Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono.
Sumber :
  • ANTARA

Hakim MK Bakal Panggil 4 Menteri Jokowi, Stafsus: Tak Perlu Minta Izin Presiden

Selasa, 2 April 2024 - 09:57 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat (5/4) mendatang.

Merespon hal ini, Staf Khusus Presiden RI bidang Hukum Dini Purwono mengatakan bahwa para menteri yang dipanggil MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024, tidak perlu meminta izin Presiden Joko Widodo.

“Tidak perlu (meminta izin) karena MK memang dapat memanggil siapa pun yang dianggap perlu didengar keterangannya,” kata Dini, Selasa (2/4/2024).

Empat menteri yang akan dimintai keterangan yakni Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Menurut Dini, pemerintah menghormati panggilan MK kepada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah,” ujarnya.

Dia pun menegaskan bahwa pemerintah bukan pihak dalam perkara ini, dan pihak Istana tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung dengan memberi arahan-arahan khusus terkait apa saja yang harus disampaikan para menteri dalam persidangan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
02:08
Viral