Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono saat tunjukan 13 kilogram sabu-sabu dalam press release,Rabu (3/4)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Muhammad Pebrian

Toni Nekat Jadi Kurir 13 Kilogram Sabu-Sabu di Palembang Demi Biaya Berobat Orangtua

Rabu, 3 April 2024 - 19:23 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Polisi Polsek Plaju Palembang berhasil mengagalkan peredaran 13 kilogram sabu-sabu di Kota Palembang dan turut diamankan dua tersangka atas nama Toni Darmawan dan Suyatno. 

Tersangka Toni dan Suyatno, ditangkap rumah Toni di kawasan Jalan Tegal Binangun, Lorong Karang Anyar, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang.

Rumah tersangka Toni dijadikan tempat penampungan sementara narkoba jenis sabu-sabu oleh seorang bandar berinisial O (DPO).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kapolsek Plaju, AKP Rendy Novriady, membenarkan bahwa Polsek Plaju Palembang mengamankan dua orang laki-laki diduga pengedar narkoba.

"Tersangka merupakan Target Operasi (TO) anggota gabungan Satres Narkoba dan Polsek Plaju, yang sebelumnya sudah masuk dalam pencarian di setiap kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Alhamdulillah sudah berhasil ditangkap oleh Reskrim Polsek Plaju bersama barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 13 kilogram," ungkap Kombes Pol Harryo, Rabu (3/4/2024).

Dari keterangan tersangka Toni, Harryo mengatakan, awalnya 60 kilogram sabu-sabu didapatnya dari orang inisial DD (DPO) yang merupakan suruhan dari bandar inisial O (DPO) pada 24 Maret 2024 yang lalu.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral