- Rais Sahabu
Razia Malam Natal Jaring Belasan Pasangan Mesum dan Penyedia Jasa Prostitusi Online
Makassar, Sulawesi Selatan - Malam Natal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diwarnai razia yang dilakukan oleh aparat Kepolisian, Dinas Sosial serta Satpol PP Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Razia yang digelar , pada Sabtu malam (25/12) ini petugas gabungan mengamankan belasan pasangan muda-mudi yang bukan suami-istri dan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis busur panah.
"Giat malam ini seperti biasanya, kita bersama tim Dinas Sosial, bersama dengan Polrestabes Makassar dan Satuan Polisi Pamong Praja mendatangi dua tempat, di salah satu tempat yaitu di Grand Pasific Hotel ada banyak sekali kita dapat, dan ada barang bukti sajam atau busur yang kita dapat di salah satu kamar, jadi orang yang kita dapat pada malam hari ini ada 11 perempuan, 15 laki-laki di dua tempat tersebut,’’ ucap Kabid rehab Dinas Sosial Makassar, Andi Eldi Indta Malka.
Belasan pasang muda-mudi bukan suami istri di kota Makassar ini terjaring razia di malam Natal di dua lokasi berbeda. Beberapa diantara yang diamankan diduga merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) online yang dijaring di dua hotel berbeda, yakni di Jalan Latimojong dan di Jalan Singa. Diduga beberapa perempuan tersebut merupakan penyedia jasa prostitusi online yang sementara melayani pelanggan, didalam kamar hotel.
"Jadi kita akan asesment dulu sementara di Kantor Dinas Kota Makassar, setelah itu, bila mana memang itu dia pacaran dan tidak terikat oleh ikatan suami istri, itu nanti kita kembalikan kepada keluarga tetapi bila mana itu ada yang pekerja (PSK, red) maka kita akan kita lakukan asessment dan memberikan pembinaan di panti rehab,’’ tambah, Andi Eldi Indta Malka.
Selain mengamankan belasan pasangan bukan suami istri, petugas gabungan dari Aparat Kepolsian dan Dinas Sosial serta Satpol PP Kota Makassar, Sulawesi Selatan, juga mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis busur panah.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, belasan pasangan yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Makassar, untuk menjalani pemeriksaan oleh petugas. Sementara dua pemuda yang tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis busur panah, langsung diserahkan ke Polretabes kota Makassar untuk proses hukum.
Untuk ciptakan situasi yang kondusif, rencananya razia gabungan ini akan terus dilakukan hingga jelang perayaan tahun baru 2022 mendatang.
(Rais Sahabu / ASM)