Kedua tahanan kabur dari Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, atas nama Raihan dan M Akbar, terpaksa ditembak di kaki karena melawan saat hendak ditangkap, saat ini keduanya sudah kembali ditahan, Senin (8/4/2024).
Sumber :
  • Antara

Dua Tahanan yang Kabur dari Pengadilan Negeri Cianjur Ini Ditangkap, Mereka Berani Melawan Polisi, Lihat Akibatnya

Senin, 8 April 2024 - 20:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap dua tahanan bernama Raihan dan M Akbar yang kabur dari Pengadilan Negeri Cianjur beberapa waktu lalu.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, dari tujuh tahanan yang kabur, empat di antaranya kini sudah kembali ditangkap. Sementara, tiga tahanan lainnya masih diburu polisi.

Adapun untuk dua tahanan yang baru ditangkap pada Minggu (7/4) itu, polisi terpaksa menembak betis keduanya, karena melawan saat hendak ditangkap.

"Keduanya terpaksa ditembak di bagian betis karena melawan petugas dan berupaya melarikan saat hendak ditangkap," kata Aszhari kepada wartawan.

Aszhari menambahkan bahwa kedua tahanan itu ditangkap di wilayah Bekasi.

"Keduanya ditangkap saat bekerja sebagai penjaga gudang di wilayah hukum Bekasi," ujar Aszhari.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral