Kasat Reskrim Polrestanes Semarang Kompol Andika Dharma Sena.
Sumber :
  • Antara

Warga Dipatok Tarif Parkir Mobil Rp 40 Ribu di Simpang Lima Semarang, Polisi Langsung Gerak, Satu Orang Ditangkap

Selasa, 9 April 2024 - 16:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap juru parkir liar yang diduga mematok tarif parkir tak normal di kawasan Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, berawal saat polisi menerima laporan dari korban melalui aplikasi Libas

Polisi menerima laporan bahwa ada juru parkir yang mematok tarif parkir mobil tak sesuai aturang yang berlaku.

"Satu juru parkir diamankan setelah meminta tarif parkir sebesar Rp 40 ribu ke salah satu pengendara saat parkir di kawasan Simpang Lima," kata Andika kepada wartawan, Selasa (9/4).

Andika menjelaskan, kejadian berawal saat korban yang merupakan sopir mobil pengangkut wisata parkir di kawasangan Simpang Lima. 

Saat hendak meninggalkan lokasi, terduga pelaku meminta korban membayar parkir sebesar Rp 40 ribu. Namun, korban hanya memberikan Rp 25 ribu kepada terduga pelaku.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral