5.748 Narapidana Diusulkan Kemenkumham Sulsel Terima Remisi Lebaran.
Sumber :
  • istimewa - Antara

5.748 Narapidana Diusulkan Kemenkumham Sulsel Terima Remisi Lebaran

Selasa, 9 April 2024 - 17:28 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan telah mengusulkan 5.748 warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi khusus Lebaran 2024.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Yudi Suseno di Makassar, Selasa, menjelaskan bahwa mereka berasal dari 25 lapas/rutan di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Yudi Suseno mengatakan bahwa mereka akan memperoleh remisi atau potongan masa hukuman berbeda yang terbagi dalam dua kategori remisi, yakni Remisi Khusus I (RK I) dan Remisi Khusus II (RK II).

"RK I berupa pemotongan masa tahanan, sedangkan RK II langsung bebas," ujarnya.

Kadivpas menyatakan bahwa mereka telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan mekanisme dan prosedur peraturan yang berlaku.

"Usulan remisi Idulfitri telah disampaikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham di Jakarta. Yang diusulkan merupakan warga binaan yang telah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik, telah mengikuti pembinaan, sudah menjalani pidana minimal 6 bulan dan lainnya," bebernya.

Dari 5.748 warga binaan yang diusulkan, Lapas Kelas I Makassar terbanyak dengan jumlah 779 orang, menyusul Lapas Kelas II A Palopo sebanyak 516 warga binaan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral