Lokasi penemuan tukang pijit asal Sukun Malang yang ditemukan tewas di Gunung Katu Wagir.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Edy Cahyono

Detik-Detik Pembunuhan Tukang Pijit di Gunung Katu Malang, Pelaku Kesal Diajak Berhubungan Sesama Jenis, Parang Melayang

Rabu, 10 April 2024 - 07:23 WIB

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sebelumnya, korban hilang di kawasan Gunung Katu Wagir dan dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polsek Sukun pada Jumat (29/3).

Adapun korban bersama sahabat karibnya, PL, pergi ke Gunung Katu pada Rabu (27/3) malam itu untuk melarung sesajen buat kesembuhan ibunya yang sedang sakit.

Korban mempunyai ciri-ciri tinggi 158 cm, kulitnya berwana kuning langsat, rambut berwarna hitam lurus. Terakhir terlihat dia mengenakan kaos lengan pendek warna hitam dan memakai celana 3/4.

Pencarian pun dilakukan di Gunung Katu dimulai pada Jumat (29/3). Hasilnya sepeda motor Suzuki Shogun 125 berwarna silver milik korban ditemukan.

Akhirnya hari Senin (1/4/2024) korban ditemukan tak jauh dari sepeda motornya yakni berjarak 70 meter. (ant/dpi)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:57
01:10
01:11
02:03
01:19
10:33
Viral