- Bayu Pratama-Antara
Sebelum Insiden, Sopir Gran Max Maut yang Kecelakaan di KM 58 Tol Japek Lakukan Perjalanan Empat Hari Pulang-Pergi Ciamis-Daerah di Jawa Tengah
Hal ini karena sebelumnya sopir tersebut melakukan perjalanan selama empat hari pulang-pergi (PP) dari Ciamis-daerah Jawa Tengah.
"Semestinya mengangkut 8-9 orang. Kali ini mengangkut bahkan sampai 12 orang dan itu tentu tidak layak," katanya.
Budi berharap temuan tersebut bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak sembarang memilih angkutan transportasi darat untuk mudik atau melakukan perjalanan jauh atas pertimbangan keselamatan.
Dia mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik Lebaran nanti dapat memilih dengan cermat angkutan transportasi darat yang resmi.
Budi memberikan contoh transportasi darat yang resmi antara lain Bus Damri, Bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan travel yang resmi dan teruji kelayakan jalannya yang ada di terminal-terminal.
"Selain itu, pastikan jumlah penumpangnya wajar tidak melebihi kapasitas," pungkasnya. (ant/nsi)